TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sekitar 1.000 orang yang diduga perusuh dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang diciduk dicurigai polisi sebagai anarko.
"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Kisah Maulana, 'Si Perusuh' Tewas Usai Demo Pelajar STM di DPR
Mereka saat ini ada yang sudah digelandang ke Polda Metro Jaya dan ada pula yang dibawa ke pos pengamanan aksi. Para perusuh itu diciduk dari seluruh lokasi di Jabodetabek.
Terkait dengan perusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi oleh perusuh, Yusri mengatakan pihaknya akan mencari pelakunya. "Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki semua videonya. Ini semua yang merusak perusuh," kata Yusri.
Adapun beberapa fasilitas umum yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya telah dirusak massa antara lain Halte Transjakarta, pos polisi, hingga kendaraan dinas. Selain itu, Yusri mengatakan sampai saat ini ada enam korban luka dari kepolsian.
"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," kata Yusri.
Pada hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).