TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada enam anggotanya yang harus dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat mengamankan demo Omnibus Law.
Mereka terluka cukup parah sehingga memerlukan perawatan medis lebih lanjut.
"Ini bukan lagi teman-teman buruh, sudah perusuh semuanya. Perusuh sudah menunggangi teman-teman buruh untuk melalukan kerusuhan," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Yusri mengatakan sejumlah fasilitas umum telah dirusak massa, antara lain Halte Transjakarta, pos polisi, hingga kendaraan dinas. Polisi masih mencari para pelaku melalui rekaman video.
Baca juga : LBH Minta Polisi Hormati Kebebasan Berpendapat Demo UU Cipta Kerja
Sampai saat ini, sudah ada sekitar 1.000 orang yang ditangkap karena diduga sebagai biang kerusuhan. "Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Yusri.
Pada hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang alias UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Demonstrasi tolak Omnibus Law yang berlangsung sejak Kamis pagi itu berkahir dengan rusuh. Hingga berita ini dibuat, massa masih mengamuk dan menjarah sejumlah obyek pemerintahan seperti Kementerian ESDM.