Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini PMI DKI Layani Pengobatan Puluhan Demonstran UU Cipta Kerja yang Terluka

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah massa terlibat bentrok saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa terlibat bentrok saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Ambulans Palang Merah Indonesia atau PMI DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan demonstran pasca unjuk rasa menolak Undang-Undang disingkat UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.

"Data sementara sebanyak 60 pendemo yang kita tangani di Posko Jalan Kwitang Raya, jumlahnya semakin meningkat," kata Kepala Bidang Pelayanan Markas PMI DKI Jakarta, Herman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Baca juga : Pos Polisi di Simpang Senen Dibakar Massa...

Herman menjelaskan sebagian besar pendemo yang dilayani akibat terpapar gas air mata. Mereka merupakan mahasiswa mengalami sesak napas dan ada juga yang menderita akibat penyakit bawaan.

"Mereka yang menderita ringan kami tangani di tempat, sementara yang membutuhkan perawatan medis kita langsung evakuasi ke rumah sakit terdekat," jelas Herman.

Herman menyatakan pendemo yang ditangani sudah semakin membaik dan ada juga yang diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk memulihkan kondisi diri.

"Kami dari tim ambulans akan siaga hingga situasi kembali kondusif, untuk menambah tenaga kami dibantu oleh sejumlah pegawai markas yang masih ada," tutur Herman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herman menyatakan penanganan serupa juga dilakukan oleh tim ambulans PMI wilayah di tujuh titik konsentrasi ambulans PMI.

PMI DKI Jakarta menyiapkan 12 unit mobil ambulans dan 47 personel guna mengantisipasi pelayan medis pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Rincian armada ambulans dan personel yang dikerahkan, yakni untuk PMI DKI Jakarta 2 unit ambulans dengan 12 personel, PMI Jakarta Barat 2 unit ambulans dengan 6 personel, PMI Jakarta Selatan 2 unit ambulans dengan 6 personel.

Sementara dari PMI Jakarta Pusat 2 unit ambulans dengan 9 personel, PMI Jakarta Timur 2 unit ambulans dengan 5 personel dan PMI Jakarta Utara 2 unit ambulans dengan 6 personel.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

4 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-pemerintah melancarkan demonstrasi berkepanjangan yang menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengundurkan diri. REUTERS
Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

Demonstran menuntut ada lebih banyak langkah nyata dari Tel Aviv dalam membebaskan sandera yang sekarang ditahan Hamas di Gaza.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

8 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

18 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

26 hari lalu

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri Periode 2024-2029


Demonstran Yordania Desak Diakhirinya Perjanjian Damai dengan Israel

27 hari lalu

Massa melakukan protes untuk mendukung warga Palestina di Gaza, di dekat kedutaan Israel di Amman, Yordania, 28 Maret 2024. REUTERS/Alaa Al-Sukhni
Demonstran Yordania Desak Diakhirinya Perjanjian Damai dengan Israel

Ribuan warga Yordania menyerukan diakhirinya perjanjian perdamaian antara negara itu dengan Israel, sebagai protes atas gesonida di Gaza


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

28 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

29 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

36 hari lalu

Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Rudy S. Kamri, bersama eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap segera dibebaskan.