TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengupayakan agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas umum pada Jumat pagi.
Instruksi itu keluar usai sejumlah fasilitas umun rusak dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
"Lakukan langkah-langkah Identifikasi semua kerusakan. Sampah harus bersih 6 jam setelah unjuk rasa selesai," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia mengatakan Gubernur menginstruksikan agar fasilitas taman harus pulih dalam 24 jam. Serta, kata dia, semua jalan harus bersih dan berfungsi normal sebelum jam 6 pagi.
Adapun dia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan 100 personel penyedia jasa lainnya perorangan(PJLP) #PasukanOrangeDLH
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga menyiapkan kendaraan street sweeper atau penyapu jalan otomatis 10 unit, mobil pickup 12 unit, dan truk sampah anorganik 20 unit.
Untuk sarana yang digunakan, kata dia, terdapat sarung 1.000 lebar dan sapu 500 batang.