TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 20 halte bus Transjakarta rusak imbas demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin.
"Diperkirakan kerugian mencapai Rp 55 miliar," kata Anies Baswedan saat meninjau kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jumat pagi, 9 Oktober 2020.
Dari rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Anies Baswedan menargetkan seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa kembali digunakan pagi ini. Lalu lintas juga telah berjalan normal pagi ini.
"Kalau sampah Insya Allah sudah habis," kata Anies.
Selain sampah demo, pembersihan puing-puing sisa material fasilitas publik seperti Halte Bus Transjakarta yang mengalami kerusakan akibat demonstrasi Omnibus Law perlu waktu cukup lama. Anies menargetkan jajarannya bisa menyelesaikan semuanya pada siang ini.
"Sebelum siang semuanya kami selesaikan. Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," ujarnya.
Anies Baswedan sempat memantau kawasan Bundaran HI pada Kamis malam, 8 Oktober 2020. Anies datang beserta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurracman.
Baca juga: Kondisi 4 Halte Transjakarta Ludes Buntut Ricuh Demo UU Cipta Kerja, Pelakunya?
Anies, Nana, dan Dudung kemudian berdialog dengan massa yang masih berada di kawasan Bundaran HI. Dialog dilakukan dengan cara berkumpul dan membentuk lingkaran di lokasi.
Massa demo Omnibus Law menyampaikan uneg-unegnya terkait pekerjaan dan UU Cipta Kerja kepada Anies Baswedan, Kapolda dan Pangdam Jaya. Usai dialog, Pangdam Jaya juga menawarkan pengawalan kepada massa agar pulang ke rumahnya masing-masing. "Saya di sini sebagai aparat menengahi, saya tidak mau adik-adik terluka," kata Dudung di lokasi.