TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar berbagai elemen masyarakat di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir rusuh.
Awalnya demonstrasi berlangsung tertib hingga massa demonstrasi di berbagai titik dihadang polisi untuk tidak masuk ke Jakarta. Kericuhan pertama kali terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Ratusan massa menerobos barikade polisi yang menghadang. "Mereka membuka barikade polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, Kamis, 8 Oktober 2020.Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi sempat menghalau massa dengan mobil water cannon. Namun massa tetap menerobos maju. Tahan mengatakan sebuah mobil polisi dirusak massa. Mobil ringsek setelah dilempari batu dan dihantam kayu.
Adapun massa dari berbagai wilayah lain terus berdatangan menuju Istana Negara. Namun polisi membuat barikade kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, dan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Massa pun tertahan di beberapa titik seperti di kawasan Harmoni, kawasan Patung Kuda, dan Gambir. Kericuhan pecah saat massa meminta aparat membuka barikade dan membiarkan mereka mendekati Istana Negara.
Permintaan itu tak digubris polisi. Massa yang ada di sekitar Jalan Majapahit mulai melempari aparat dengan berbagai benda. Mereka pun akhirnya didesak mundur oleh polisi yang mengeluarkan tembakan gas air mata.