TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dilindungi oleh konstitusi.
"Untuk kami, itu hak seluruh masyarakat mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi kita untuk itu," kata Anies Baswedan di Bundaran Hotel Indonesia Jumat pagi, 9 Oktober 2020
Anies Baswedan memastikan aktivitas warga Jakarta tidak terganggu hari ini, meski ada sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo kemarin. Sejak tadi pagi, kata dia, seluruh fasilitas telah kembali normal kembali.
"Pertama, kami hormati hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya. Kedua, Pemprov Jakarta akan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu, sejak Jumat pagi seluruh fasilitas umum akan kembali bisa digunakan," kata Anies Baswedan melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI.
Kemarin malam, Anies juga mendatangi kawasan Bundaran HI, bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Mereka datang setelah kawasan Jalan Thamrin rusuh buntut demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Anies Baswedan: Identifikasi Kerusakan Fasilitas Publik Selesai Sore Ini
Bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Anies Baswedan berdialog dengan massa yang masih berada di kawasan Bundaran HI. Dalam dialog itu, massa menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.