TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus enggan berkomentar banyak soal dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis CNN Indonesia dan Suara.com. Penganiayaan terjadi saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Bikin laporan ke Propam Polda," ujar Yusri di Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Wartawan dari Suara.com, Peter Rotti diduga mengalami penganiayaan, intimidasi dan perampasan alat kerja oleh aparat polisi. Pada Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB, jurnalis itu tengah merekam video aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.
Pemimpin Redaksi suara.com Suwarjono mengatakan Peter merekam aksi para polisi menganiaya mahasiswa yang ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Tiba-tiba seorang berpakaian sipil serba hitam menghampirinya, disusul enam polisi berseragam.
“Para polisi itu meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya wartawan,” kata Suwarjono dalam keterangan tertulisnya.
Peter disebut sempat menawarkan jalan tengah untuk menghapus video dugaan penganiayaan itu. Namun, kata Suwarjono, Peter justru dianiaya. Suwarjono mengatakan Peter diseret, sambil dipukuli dan ditendang oleh segerombolan polisi.
“Saya diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar,” kata Peter dikutip dari rilis.
Jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin juga diduga dianiaya oleh aparat kepolisian. Saat itu, dia sedang bertugas meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis malam. Selain itu, ponsel milik korban dirampas, diperiksa dan dibanting.