Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Tolak Omnibus Law di DKI Berakhir Ricuh, BEM Trisakti Bilang Begini

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah menanggapi demo omnibus law di DKI Jakarta yang berakhir ricuh di sepanjang hari Kamis, 8 Oktober 2020. Menurutnya kerusuhan mestinya memiliki sebab dan akibat tersendiri.

“Kami menyayangkan, cuma pasti ada sebab dan ada akibat, begitu. Opini kami karena teman-teman jenuh dan kecewa dengan hasilnya, jangankan mau aspirasi, belum sampai menyuarakan saja sudah banyak penahanan, dibenturkan dan lain-lainnya,” kata Dinno saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dinno menyatakan penting untuk memastikan apakah pendemo yang bertindak rusuh memang benar merupakan bagian dari massa demo yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum, atau merupakan kelompok lain tersendiri. “Ini perlu dipastikan dulu, apakah massa memang benar-benar massa aksi atau murni provokator,” jelas Dinno.

Baca juga : Polres Depok Selidiki 14 Akun Media Sosial Provokatif Demo Omnibus Law

Ia menyampaikan dugaan bahwa kericuhan adalah sebuah bentuk framing atau pembingkaian. “Mungkin ini menjadi sebuah operasi intelijen [aparat], yang tujuannya untuk framing bahwa gerakan ataupun penyampaian aspirasi secara masif dibingkai menjadi buruk,” katanya.

Lagi ia menekankan, penting untuk memastikan apakah pelaku demonstrasi yang rusuh memang benar-benar bagian massa unjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jangan-jangan ada oknum atau provokator yang sengaja membingkai agar gerakan menjadi tidak baik dan tidak didukung, dan tidak mendapatkan atensi yang baik dari masyarakat.”

Terkait dengan dugaan tersebut, secara terpisah Tim Advokasi Untuk Reformasi menyampaikan hal serupa dalam rilis mereka pada Kamis kemarin. Rilis yang berjudul ‘Hentikan Brutalitas Aparat Halangi Aksi Batalkan UU Cipta Kerja di Jakarta’ tersebut menyampaikan beberapa poin, salah satunya tentang kekerasan yang dialami pendemo dan polanya.

“Terdapat juga dugaan luar bahwa aparat TNI dan Polri menyamar sebagai peserta aksi dan memancing kerusuhan berdasarkan keterangan massa aksi,” tulis mereka. Tim tersebut terdiri dari koalisi beberapa lembaga diantaranya YLBHI, KontraS, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, dan ELSAM.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

2 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

2 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Didin Damanhuri Klaim Ribuan Orang Bakal Gelar Demonstrasi Serentak di 19 Maret

32 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Didin Damanhuri Klaim Ribuan Orang Bakal Gelar Demonstrasi Serentak di 19 Maret

Didin mengklaim pihaknya akan mengerahkan 10 ribu orang dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan.