Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Omnibus Law, Kapolda Besuk Pendemo dan Aparat yang Dirawat di RS Polri

image-gnews
Dua pendemo melindungi seorang lansia yang berjalan di antara massa aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Dua pemuda itu melindungi wanita tersebut dari lemparan batu yang dilakukan para pendemo ke arah polisi. REUTERS/Willy Kurniawan
Dua pendemo melindungi seorang lansia yang berjalan di antara massa aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Dua pemuda itu melindungi wanita tersebut dari lemparan batu yang dilakukan para pendemo ke arah polisi. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana membesuk pendemo dan aparat keamanan yang menjadi korban luka dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Nana membesuk para korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan ditemani Kompolnas.

"Jadi untuk anggota ada 31 korban luka, 28 anggota polri dan 3 orang anggota TNI. Dari anggota Polri yang masih dirawat di sini ada 6 orang dan Alhamdulillah sudah membaik," kata Nana di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Baca juga : Polisi Temukan Indikasi Adanya Aktor Penyuplai Makanan dan Bom Molotov ke Perusuh Demo

Selain aparat keamanan, Nana mengatakan Ada sekitar 30 orang masyarakat sipil yang menjadi korban luka akibat kerusuhan 8 Oktober 2020 itu. Sampai saat ini, hanya tinggal 4 orang yang masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. 

Selain korban luka-luka, Nana mengatakan kerusuhan di demo Omnibus Law itu juga mengakibatkan banyak fasilitas milik kepolsian yang rusak. Sampai saat ini Nana mencatat ada 25 unit bus yang dirusak dan 11 Pos Polisi yang dibakar massa. 

"Ada 1.192 pengunjuk rasa yang kami tangkap yang terdiri dari 166 mahasiswa, 570 pelajar, kemudian 161 buruh, dan yang lain-lain 295," kata Nana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai tadi malam pihaknya mengklaim telah memulangkan 1.057 orang dan 135 orang lainnya masih dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkisme itu. Nana mengatakan para anak muda yang masih ditahan terindikasi sebagai kelompok anarko yang melakukan penyerangan kepada polisi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan 87 perusuh di demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai tersangka. Namun dari jumlah tersebut, hanya 7 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya. 

Sedangkan 80 orang lainnya tak ditahan karena hanya disangkakan Pasal 212, 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman dua tahun penjara. 

"Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Yusri menerangkan ke-7 tersangka yang ditahan itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang menyerang petugas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap aparat kepolisian. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

5 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

8 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

12 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

13 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

13 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?