TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Biru dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Tanjung Priok mengeruk lumpur setebal 1,2 meter yang sudah 20 tahun dibiarkan di saluran air Jalan Bisma Raya, RW 17, Kelurahan Sunter Agung.
Kepala Satuan Pelaksana Sudin SDA Tanjung Priok, Deni Tri Handoko, endapan lumpur itu dikeruk dari dasar saluran air sepanjang 460 meter.
“Kalau kami kubikasikan (hitung secara satuan kubik), sedimen lumpur yang kami keruk mencapai 460 meter kubik,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Menurut Deni, dengan ketebalan itu hanya tersisa 10 cm antara puncak sedimen dan permukaan jalanan.
Sucinto, Ketua RW 17, Kelurahan Sunter Agung, megatakan lumpur di saluran air tersebut sudah 20 tahun tidak dikeruk.
“Kemarin saya meminta kepada Pak Lurah, dan langsung dikeruk oleh petugas. Ini sudah diuji kemarin hujan enggak ada genangan lagi,” ucap Sucinto.
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko, mengatakan pengerukan lumpur itu menjadi solusi dalam mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jalan Bisma Raya dan permukiman warga di Perumahan Nusantara Sunter Salma.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengejar pembersihan sejumlah saluran air sebagai antisipasi banjir di musim penghujan.
Menurut Danang, upaya lain untuk mengantisipasi banjir di kawasan Sunter Agung adalah membuat saluran olakan menuju Stasiun Pompa Taman BMW. Pemerintah setempat juga menambah pompa portable, pengusulan turap Kali Ancol, serta membuat korsing untuk membuang air ke Waduk Cincin.