"

Tangkap dan Aniaya Wartawan Saat Demo UU Cipta Kerja, Berikut Dalih Polisi

Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi turut menciduk beberapa jurnalis saat demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja Kamis lalu, 8 Oktober 2020. Menurut Yusri, para wartawan itu tertangkap karena berbaur dengan kelompok perusuh, 

"Kami tangkap, para jurnalis bersama-sama dengan para Anarko yang kami tangkap semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya kemarin malam, 10 Oktober 2020. 

Yusri berdalih saat itu polisi di lapangan tidak bisa membedakan demonstran dengan wartawan yang meliput. Para jurnalis, kata dia, tidak mengenakan tanda pengenal yang mudah dibaca polisi. "Kami harapkan teman-teman menggunakan kartu identitas pada saat situasi seperti itu. Ada SOP-nya."

Tujuh jurnalis yang sedang meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ditangkap dan dianiaya polisi tanpa diberi kesempatan membela diri dan mendapat pendampingan hukum. Mereka dilepas polisi pada Jumat malam kemarin. 

Salah satu jurnalis yang dianiaya dan tanpa pendampingan hukum adalah Tohirin, dari CNNIndonesia.com. Ia mengaku dipukul dan ponselnya dihancurkan. Tohirin menerima perlakuan itu ketika meliput demonstran yang ditangkap polisi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin, yang mengatakan telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan Pers miliknya kepada polisi.

Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, Jakarta Pusat, juga dianiaya polisi. Ia merekam gambar polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

Anggota Brimob dan polisi tak berseragam berpakaian sipil meminta kamera Peter. Peter menolak. Tapi Peter diseret, dipukul, dan ditendangi gerombolan polisi yang membuat tangan dan pelipisnya memar. “Kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter

Ponco Sulaksono, jurnalis Merahputih.com bahkan ditangkap oleh polisi. Ponco sempat tak bisa dikontak selama beberapa jam hingga tengah malam. Belakangan diketahui, polisi menangkap Ponco dan menahannya di Polda Metro Jaya. Foto terakhir Ponco di tahanan polisi tampak ia masih mengenakan jaket biru gelap dengan tulisan PERS besar di bagian punggung.

AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mengecam tindakan polisi menganiaya, dan menghalangi kerja wartawan. Menurut AJI, tindakan itu melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

M JULNIS FIRMANSYAH | ROSSENO M. AJI








Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

1 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

Transmart yang mempekerjakan pekerja atau buruhnya wajib membayar upah lembur sebagaimana telah diatur dalam PP 35/2021.


Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

1 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK. Dari 39 pekerja seks komersial itu, 5 di antaranya anak di bawah umur.


Transmart Diduga Tak Bayar Upah Lembur Sesuai Peraturan, Apa Sanksinya?

1 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Transmart Diduga Tak Bayar Upah Lembur Sesuai Peraturan, Apa Sanksinya?

Simak sanksi apa yang bisa diterapkan jika benar Transmart tidak membayar upah lembur sesuai peraturan.


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.


Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Transmart diduga lakukan PHK sepihak karyawannya. Kemnaker pernah larang berdasarkan UU Cipta Kerja


RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

2 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat

AMAN dan koalisi masyarakat sipil sebenarnya telah menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat sejak 2009.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.


Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Serangan Digital terhadap Project Multatuli

3 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Serangan Digital terhadap Project Multatuli

Tidak ada alsan bagi aparat untuk tidak menindaklanjuti serangan siber yang dilakukan terhadap Project Multatuli tersebut.


Deret Vonis Terdakwa Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas dan 1 Polisi 1,5 Tahun

3 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Deret Vonis Terdakwa Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas dan 1 Polisi 1,5 Tahun

Majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa Tragedi Kanjuruhan, 2 polisi divonis bebas dan 1 polisi 1,5 tahun.


Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

4 hari lalu

Polisi berjaga saat Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menggelar aksi menuntut Majelis Kehormatan MK mengusut tuntas kasus pemalsuan putusan MK, di Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.  Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Metro Jakarta Barat akan menempatkan polisi di setiap RW dan menjadi polisi RW yang akan menjaga lingkungan warga dari kriminaltas.