TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memperkirakan Gubernur DKI Anies Baswedan bakal mengumumkan kebijakan yang berbeda pada Ahad, 11 Oktober 2020. Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II yang telah diterapkan sejak 14 September kemarin.
"Mungkin nanti PSBB ketat yang sekarang ini diterapkan akan diubah menjadi PSBL atau mini lockdown," kata Tri saat dihubungi, hari ini. PSBL adalah Pembatasan Sosial Berskala Lokal.
Menurut dia, Pemerintah DKI tidak bakal bisa menentang pemerintah pusat yang telah memberikan sinyal untuk menghentikan pembatasan sosial ketat. Presiden Joko Widodo juga telah mengarahkan agar daerah menerapkan lockdown mini.
"Kemarin Airlangga (Menko Perekonomian) dan Luhut (Menko Maritim dan Investasi) sudah bereaksi. Sepertinya akan ada pengumuman yang baru terhadap kebijakan PSBB hari ini."
Melonggarkan kebijakan, bukan berarti Pemerintah DKI mencabut pembatasan sosial. Pemerintah hanya memperkecil ruang pembatasan menjadi per RT atau RW. "Bahkan bisa ditingkat kelurahan kalau memang masuk zona merahnya luas."
Tri menyarankan Pemerintah DKI mengerahkan satuan tugas di tingkat RT maupun RW dalam mengawasi pembatasan tingkat lokal atau mini lockdown. "Efektivitas PSBL memang tidak seperti PSBB, tapi bisa membantu asal pengawasannya ketat."
Menurut dia, sebagian masyarakat pun kini telah memahami bahaya Covid-19. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap wabah ini diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan. "Yang penting pemerintah juga harus terus edukasi pentingnya protokol kesehatan secara berulang-ulang."