TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda untuk sejumlah sektor usaha pada penerapan PSBB Transisi kembali mulai Senin, 12 Oktober 2020.
"Ada yang berbeda daripada sebelumnya, untuk dua minggu ke depan kami minta unit-unit yang dibuka untuk melakukan pendataan secara manual dan digital," kata Riza saat meninjau lokasi longsor di Perumahan Melati Residence, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Oktober 2020.
Riza Patria menuturkan nantinya semua sektor usaha hingga restoran memiliki alat pendeteksi barcode atau QR code. Dengan alat tersebut nantinya Pemerintah DKI akan mempunyai sistem deteksi IP untuk mengetahui pembatasan sosial yang diterapkan di seluruh sektor usaha.
"Dengan adanya pendataan demikian itu akan memudahkan contact tracing apabila dalam satu unit kegiatan, apakah di restoran, rumah ibadah, perkantoran, pabrik, di mana pun tempat itu kalau terjadi penyebaran maka dengan mudah kami bisa melakukan contact tracing," ujarnya.
Menurut Wagub DKI, ini adalah salah satu cara yang diambil dalam memberikan kelonggaran dari dua minggu sebelumnya. " Tapi perlu ada pengetatan pendataan," ujar dia.
Adapun pemanfaatan QR code itu nantinya sama seperti yang telah digunakan di sejumlah gedung dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota. "Dengan menggunakan QR code nantinya jadi ada pendataan seiring dengan kita punya kebijakan single identity," ujarnya.