Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Perusakan Halte Bus Transjakarta

Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh Massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh Massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusakan yang disertai penjarahan halte bus Transjakarta saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, terekam kamera CCTV. Terdapat tiga rekaman video detik-detik penjarahan, perusakan, hingga pembakaran halte yang diterima Tempo.

Pada video pertama, terekam sejumlah orang menjarah ruang petugas di Halte Transjakarta Tosari 1, Jakarta Pusat. Kelompok yang berjumlah sekitar enam orang itu menjarah barang-barang seperti kipas angin hingga peralatan ATK.

"Wah dijarah ini mah Tosari, kipas angin diambil," ujar petugas pengawas CCTV dalam rekaman video yang diterima Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.

Pada video selanjutnya, memperlihatkan aksi kebrutalan massa di Halte RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Dalam video terlihat dua pemuda dengan cekatan mencopot besi pembatas yang berada di dalam halte dan mengopernya kepada seseorang di luar halte. Mirisnya lagi, seorang bocah berusia sekitar 9 tahun ikut dalam aksi perusakan itu.

Video terakhir menunjukkan sekelompok orang yang berusaha membakar Halte Bus Transjakarta di Harmoni, Jakarta Pusat. Mereka awalnya membuat semacam api unggun di dalam halte yang kemudian ditumpuk dengan bahan mudah terbakar seperti kardus dan bangku kayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa juga ikut menjarah televisi di halte tersebut. Dalam catatan waktu di dalam video, pembakaran itu terjadi pada pukul 22.55 atau mendekati tengah malam.

Polisi belum memberi keterangan terkait video tersebut. Namun sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi tegah menyelidiki para pelaku perusakan fasilitas umum di Jakarta.

Dalam kerusuhan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 11 halte bus Transjakarta yang rusak akibat dirusak massa. Anies mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki halte-halte tersebut sehingga dapat kembali digunakan sebelum akhir tahun.

"DKI yang akan biayai (biaya perbaikannya). Tadi sudah diprediksi, sudah dihitung, kira-kira butuh Rp 25 miliar,” kata Anies.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

3 hari lalu

Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan PHK sepihak 74 karyawan tetap.


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

9 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

10 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggerakkan 5 juta buruh untuk mogok massal menolak UU Cipta Kerja.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

10 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

18 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

Kemnaker sebut omnibus law atau UU Cipta Kerja tak ada kaitannya dengan isu staycation.


Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

19 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Isu staycation menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi belakangan ini mencuat viral di media sosial.


Puan Maharani Komentari Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Partai Buruh: Jangan Dipolitisasi

26 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Puan Maharani Komentari Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Partai Buruh: Jangan Dipolitisasi

Presiden KSPI Said Iqbal menyinggung Ketua DPR Puan Maharani soal karyawan di Cikarang yang dipaksa staycation oleh atasannya untuk memperpanjang kontrak.


LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

26 hari lalu

Ilustrasi Tembakau. Getty Images
LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

LBM PBNU memprotes penempatan tembakau pada kelompok zak adiktif dalam RUU Kesehatan, minta pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut.