Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Transisi, Pemerintah DKI: Taman Terbuka Khusus untuk Warga Usia 9-60 tahun

Reporter

image-gnews
Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan untuk warga berusia 9 tahun hingga 60 tahun dapat menikmati taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi pada 12-25 Oktober 2020. Sedangkan warga berusia di bawah sembilan tahun, maupun di atas 60 tahun tidak diperkenankan berada pada ruangan terbuka, lantaran termasuk usia rentan terpapar COVID-19.

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Pemerintah DKI Jakarta pada Ahad, 11 Oktober 2020 seusai pengumuman penerapan PSBB transisi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Meski PSBB transisi lebih longgar ketimbang PSBB, namun tidak serta merta semua aturan menjadi lebih longgar.

Pengetatan protokol kesehatan yang baru diharuskan menutup bagian bangunan RPTRA. Alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan warga di ruangan terbuka hijau.

Pemerintah DKI juga mewajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 yaitu:

1. Higienis
a) Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat
b) Wajib menggunakan masker di luar rumah
c) Rutin desinfeksi fasilitas
d) Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan pembayaran non-tunai dan transaksi secara daring
e) Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, manajemen kantor wajib menutup tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


2. Jaga jarak fisik

a) Sebisa mungkin tetap bekerja dari rumah, setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan";
b) Menjaga jarak aman 1 - 2 meter antarorang, dan mencegah terjadinya kerumunan.


3. Jejak kontak
a) Wajib mendata seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi;
b) Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu jejak kontak
c) Bersedia untuk membantu petugas jejak kontak jika diminta.


4. Pendataan
Setiap sektor wajib mendata pengunjung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

9 hari lalu

Pengunjung berfoto dengan latar belakang Istana Siak Sri Inderapura ketika mengisi libur akhir tahun di Kabupaten Siak, Riau, Minggu 30 Desember 2018. Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.


7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

33 hari lalu

Big Budha, Lantau, Hong Kong. Instagram.com/Nadine Marfurt
7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

Kalau merencanakan perjalanan dengan tepat, wisatawan dapat merasakan banyak hal di Hong Kong dengan gratis.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

40 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

43 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

49 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

18 Februari 2024

Bunga bangkai atau Amorphohallus titanum di Jakarta Escape (Instagram/@jkt.escape)
Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

Saat fase mekar sempurna, tinggi bunga bangkai di Jakarta Escape bisa mencapai 2,5 meter.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.