TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan peningkatan klaster Covid-19 di pondok pesantren menjadi perhatian khusus pemerintah. Sebab jumlah pondok pesantren di Kabupaten Bogor cukup banyak sehingga menjadi sangat rawan.
“Di Kabupaten Bogor terdapat total 1.407 pendidikan pesantren yang terdiri dari pondok salafiyah sebanyak 1.022 pesantren, modern 378 pesantren, Muadalah 6 pesantren Ma'had Aly 1 pesantren,” kata Ade Yasin dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober 2020.
Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren telah diatur secara lengkap dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020. Namun, Ade Yasin melihat protokol tersebut dalam penerapannya masih ada kelengahan dan kelemahan.
"Salah satunya masih ada pengajar yang tinggal di luar lingkungan ponpes keluar masuk ponpes setiap hari dan sebagainya,” kata Bupati Bogor itu.
Ade meminta komitmen dari pesantren yang tetap ingin melaksanakan kegiatan belajar secara langsung selama masa pandemi Covid-19 ini. Ia mempersilakan kegiatan tersebut, tapi pihak pesantren harus bertanggung jawab penuh ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Saya kira opsi untuk pesantren yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan yang ketat serta dibuat Satgas Pesantren," ujarnya.
Adapun tugas Satgas Pesantren, antara lain bertanggung jawab di lingkungan pesantren mulai dari pengecekan suhu para pendidik dan peserta didik, penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan keluar masuk orang di pondok pesantren yang harus dipantau.
Baca juga: Bupati Bogor Izinkan Resepsi Pernikahan, Hanya 150 Orang dan Durasi 3 Jam
Beberapa pondok pesantren dengan kasus positif harus menjadi perhatian khusus Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di antaranya Pondok Pesantren Al Kaukab Kecamatan Gunungputri, Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Cigombong dan Pondok Pesantren Ummul Quro Kecamatan Leuwiliang.