Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Anarko Menyusup di Demo Aksi 1310, Polisi Razia Terminal dan Stasiun

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar razia terminal dan stasiun untuk menjaring kelompok Anarko Sindikalisme yang diduga akan menyusup dalam demo Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan PA 212.   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti terminal dan stasiun. Razia tersebut bertujuan untuk mencegah kerusuhan dalam Aksi 1310 Omnibus Law di Istana Negara hari ini yang diduga akan dilakukan kelompok Anarko Sindikalisme

"Kami antisipasi, takutnya kelompok anarko ini bikin kerusuhan. Kalau kami temukan akan kita amankan mereka lagi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Selain melakukan razia di titik keramaian, polisi juga giat melakukan patroli cyber di dunia maya. Mereka memantau media sosial untuk mencari provokator yang melakukan pabrifikasi dan provokasi di dunia maya. 

"Kami juga koordinasi dengan Menkominfo dan platformnya," kata Yusri. 

Demo Aksi 1310 menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI. Dalam acara yang bertajuk "AKSI 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" itu berbagai organisasi Islam ikut terlibat, seperti PA 212

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Delapan Orang Diduga Provokator Demo Omnibus Law di DPR Ditahan Polda Metro Jaya 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa itu. Menurut Nana, dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa unjuk rasa bertajuk Aksi 1310 itu akan diikuti 1.000 orang.

"Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000, tinggal tunjukkan apakah mereka 1.000 atau bukan," kata Nana. 

Pada pertengahan Agustus lalu, Polda Metro Jaya menahan delapan orang yang diduga provokator yang mencoba membuat kericuhan di tengah demo Omnibus Law di depan gedung DPR/MPR. Polisi menemukan atribut kelompok Anarko yang dibawa 8 orang yang diduga perusuh itu. "Delapan ini bukan pedemo ya, mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera Anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov, batu," kata Yusri, Jumat 14 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

2 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

5 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

5 hari lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

5 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).