Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT Jakarta Tutup 7 Stasiun Imbas Demo PA 212 Tolak Omnibus Law di Depan Istana

image-gnews
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta menutup enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang karena PA 212 gelar demo Aksi 1310 hari ini. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, penutupan dimulai pukul 13.00.

"Stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Oktober 2020.

Kamaluddin berujar kereta hanya melintas dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Blok M BCA. Menurut dia, pihaknya ingin memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan kepada penumpang kereta Ratangga.

Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal kereta. "Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," ucap dia.

Hari ini Persatuan Alumni atau PA 212 menggelar demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang dinamakan Aksi 1310. Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengklaim, massa aksi mencapai 10 ribu orang.

Novel Bamukmin mengatakan demo PA 212 dan kelompok antikomunis akan dimulai pukul 13.00 dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya. Rencananya, massa Aksi 1310 akan menyuarakan tuntutannya di depan Istana Negara. 

Baca juga: Ada Demo PA 212 Tolak Omnibus Law, Transjakarta Hentikan Seluruh Operasionalnya

Pada demo omnibus law yang berakhir rusuh pada Kamis lalu, sejumlah fasilitas di stasiun MRT Jakarta rusak. Kamaluddin menyampaikan, kaca di pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun Setiabudi Astra pecah. Imbasnya, MRT Jakarta tak membuka seluruh pintu masuk stasiun MRT pada Jumat pagi, meski layanan tetap beroperasi normal. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FGD Undang-Undang Cipta Kerja di Batam Hasilkan Sembilan Rekomendasi untuk Pemerintah

10 jam lalu

FGD Undang-Undang Cipta Kerja di Batam Hasilkan Sembilan Rekomendasi untuk Pemerintah

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja


Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Terima Masukan dari Pelaku UMKM Batam

10 jam lalu

Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Terima Masukan dari Pelaku UMKM Batam

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk memperbaiki implementasi dari Undang-Undang tersebut


Pakar Ekonomi UGM : Undang-Undang Cipta Kerja Sesuai Tujuan Hidup Masyarakat

10 jam lalu

Pakar Ekonomi UGM : Undang-Undang Cipta Kerja Sesuai Tujuan Hidup Masyarakat

Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Profesor Doktor Gunawan Sumodiningrat menganalogikan misi besar Undang-Undang Cipta Kerja untuk menghapus kemiskinan di Indonesia dengan tujuan utama dalam hidup


Undang-Undang Cipta Kerja Dorong Skema Kemitraan bagi UMKM

10 jam lalu

Undang-Undang Cipta Kerja Dorong Skema Kemitraan bagi UMKM

Kemitraan antara usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar dapat membantu memenuhi mandat UU Cipta Kerja untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.


Penjelasan Said Iqbal soal Buruh Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Strategi Tingkatkan Purchasing Power

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Penjelasan Said Iqbal soal Buruh Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Strategi Tingkatkan Purchasing Power

Said Iqbal mengatakan bahwa tuntutan agar upah minimum 2024 naik 15 persen untuk tingkatkan purchasing power.


Kata Kadin-Apindo soal Buruh yang Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Tantangan Kita Masih Banyak

13 jam lalu

(Dari kiri) Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, dan Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Apindo Sanny Iskandar sesuai membeberkan Outlook Perekonomian dan Bisnis Apindo 2023 di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kata Kadin-Apindo soal Buruh yang Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Tantangan Kita Masih Banyak

Kadin dan Apindo buka suara soal tuntutan buruh agar upah minimum 2024 naik menjadi 15 persen. Menurutnya tantangan masih banyak.


Rocky Gerung Bantah Kompori Buruh Gelar Demo Akbar pada 10 Agustus

2 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Bantah Kompori Buruh Gelar Demo Akbar pada 10 Agustus

Meski Rocky Gerung bantah mengkompori namun ia mendukung apa yang akan dilakukan oleh buruh pada 10 Agustus mendatang.


Rizal Ramli Ingin Maju Jadi Calon Presiden Seandainya Tak Ada Presidential Threshold

5 hari lalu

Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan saat akan mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli Ingin Maju Jadi Calon Presiden Seandainya Tak Ada Presidential Threshold

Rizal Ramli menyampaikan program kerja seandainya jadi presiden, antara lain adalah menghapus beberapa undang-undang.


Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 15 Persen pada 2024, Ketua Apindo: Sudah Diatur dalam UU Cipta Kerja

9 hari lalu

Buruh menutup akses Jalan Diponegoro saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 26 Juni 2023. Buruh dari sejumlah serikat pekerja SPSI menyerukan untuk menolak gugatan Apindo Jawa Barat tentang upah di atas 1 tahun Jawa Barat tahun 2023.  TEMPO/Prima mulia'
Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 15 Persen pada 2024, Ketua Apindo: Sudah Diatur dalam UU Cipta Kerja

Apindo menanggapi tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh agar pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen.


Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

11 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?