TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah melibatkan legislator dalam mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta.
Legislator Kebon Sirih pun mengusulkan pelibatan mereka tertuang dalam Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sedang dibahas.
"Kami harus dilibatkan dong. Kan nggak eksekutif sendiri. Ada legislatif," kata Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI, Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut dia, selama ini Pemerintah DKI tidak melibatkan legislator dalam menentukan kebijakan pembatasan sosial. Padahal sebagai wakil rakyat, dewan bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dalam situasi pandemi ini.
"Kami hanya nonton saja. Sekarang dilibatkan apa ke mana dan ke mana (arah kebijakan PSBB Jakarta), kan menyangkut masalah keuangan juga di situ."
Selain itu, DPRD juga meminta regulasi sanksi diatur dengan jelas di dalam Perda Covid-19. Dengan adanya ketegasan sanksi di dalam lerda nantinya Pemerintah DKI mempunyai payung hukum yang kuat untuk menegakkan aturan. "Kejelasan hukuman harus ada, di lapangan agar ada yang dihukum."
Baca juga : Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Gubernur Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat, Sebab...