TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau pendemo yang tergabung dalam aksi 1310 Omnibus Law tidak melakukan tindakan anarkis pada Selasa, 13 Oktober 2020. Pada aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, sejumlah fasilitas publik di Ibu Kota rusak hingga menimbulkan kerugian puluhan miliar rupiah.
"Ini sangat merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna transportasi umum," kata Riza di Balai Kota DKI. Sejumlah fasilitas publik yang rusak pada unjuk rasa massa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di antaranya halte, stasiun, lampu merah, CCTV, pembatasan jalan hingga cermin dan pos polisi.
Baca Juga: Massa Aksi 1310 Omnibus Law Lempari Polisi dengan Batu dan Botol
Politikus Gerindra itu mengatakan masyarakat bebas menyalurkan aspirasinya melalui unjuk rasa karena diatur undang-undang. Bahkan masyarakat juga bisa mengajukan judisial review terhadap undang-undang yang mereka anggap tidak baik untuk rakyat kecil itu.
"Kami menghormati ada yang sudah mengajukan, kemudian dialog persuasif, dan demo adalah pilihan terakhir," ujarnya. "Namun kami hormati dan kami minta dilakukan secara baik, damai, dan harapan kami terus menjaga jarak dan tidak ada kerumunan."
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ia mengimbau masyarakat yang ikut unjuk rasa hari ini tetap menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, Riza berharap massa tidak turun secara besar-besaran untuk mencegah kerumunan saat unjuk rasa.
"Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru."
Hari ini, elemen PA 212, GNPF Ulama, FPI dan HRS Center akan menggelar demo tolak UU Cipta Kerja bertajuk Aksi 1310 di depan Istana Merdeka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diikuti 1.000 orang.