TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusuh demo Omnibus Law yang didominasi anak muda kembali melakukan aksi anarkisme di sekitar Gondangdia, Jakarta Pusat pada pukul 19.00. Setelah sebelumnya berhasil dibubarkan polisi, massa kembali ke lokasi dan membakar ban di tengah jalan.
Dari pantauan Tempo di lokasi, massa bakar ban dan kayu di depan Kantor Pos Indonesia sehingga membuat kendaraan yang melintas melambat untuk menghindari api. Sementara itu, tak terlihat adanya aparat kepolisian di sekitar lokasi.
Baca Juga: Ricuh di Ujung Aksi 1310 Omnibus Law, Kapolda Metro Jaya: Perusuhnya Anarko
Tindakan serupa juga terjadi di sekitar kawasan Bank Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Massa menumpuk water barrier yang terbuat dari plastik dan membakarnya di tengah Jalan Abdul Muis. Meskipun asap hitam sudah membubung tinggi, tak terlihat adanya aparat keamanan di sekitar lokasi.
Demonstrasi Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan oleh PA 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Selasa siang 13 Oktober 2020, berakhir ricuh. Demonstrasi yang awalnya damai tiba-tiba menjadi ricuh setelah sekelompok orang menimpuki aparat kepolisian dengan batu dan botol.
Dari pantauan Tempo di lokasi, pihak yang pertama kali memprovokasi adalah massa yang didominasi anak remaja. Polisi kemudian memukul mundur massa hingga ke kawasan Senen dan ke arah Bundaran HI. Tembakan gas air mata polisi berbalas lemparan batu dari massa terus berlangsung hingga sore hari.