TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 27 pelajar yang hendak berangkat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana ditangkap anggota Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.
“Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang akan bergabung untuk demo dan berpotensi menimbulkan kekacauan,” ujar Kapolsek Tambora Komisaris M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa malam.
Petugas menghadang para pelajar tersebut pada sejumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polsek Tambora, saat akan menuju pusat kota untuk bergabung massa lainnya.
Setelah terjaring, puluhan pelajar tersebut diboyong ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan sembari menunggu kedatangan orang tuanya.
“Saat ini masih dimintai keterangan, dan kemudian akan dipanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur,” kata Faruk.
Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tambora mengadakan tes cepat untuk puluhan pelajar yang berkerumun itu.
Para remaja itu duduk memanjang dan berbaris dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Setelahnya, satu per satu pelajar tersebut dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan, dan diambil sampel darahnya.
“Telah dilakukan tes Covid-19 pada seluruh pelajar yang diamankan, dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif,” ujar dia.