TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora, Jakarta Barat akan memanggil orang tua 27 pelajar yang diduga akan turut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. “Orang tua mereka akan dipanggil untuk diberi pembinaan, karena mereka masih di bawah umur,” kata Kepala Polsek Tambora Komisaris M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2020.
Faruk mengatakan menahan para pelajar yang akan bergabung untuk berdemonstrasi karena dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan. Polisi menghadang para pelajar itu di sejumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polsek Tambora, saat akan menuju pusat kota untuk bergabung dengan massa lainnya.
Setelah terjaring, para pelajar itu digelandang ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan sembari menunggu kedatangan orang tuanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Polsek Tambora mengadakan tes cepat untuk puluhan pelajar yang berkerumun itu. Mereka duduk dengan menjaga jarak dan bermasker. Suhu tubuh mereka dicek, diminta mencuci tangan, dan diambil sampel darahnya. “Tidak ada yang reaktif.”
Polsek Tambora akan Panggil Orang Tua 27 pelajar yang Diduga Ingin Ikut Demonstrasi