TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Media Center Persatuan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi seharusnya tidak menjadi provokator. Ia menyatakan Jokowi penyebab ribut-ribut pengesahan UU Cipta Kerja antara pemerintah dan buruh.
"Seharusnya juga Jokowi jangan menjadi provokator dengan menuduh hoaks kepada kaum buruh, kecuali Jokowi sudah baca sendiri setiap halamannya itu Kitab Undang-Undang Omnibus Law," kata dia saat dihubungi, Selasa malam, 13 Oktober 2020.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan adanya disinformasi dan hoaks soal isi UU Cipta Kerja yang beredar di media sosial. Pernyataan Jokowi ini menanggapi demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi, 9 Oktober 2020.
Tempo mencatat delapan poin penjelasan Jokowi, yakni UU Cipta Kerja menyederhanakan perizinan, unjuk rasa dilatarbelakangi disinformasi dan hoaks, hak cuti tetap ada dan dijamin, serta pentingnya bank tanah untuk menjamin akses masyarakat atas kepemilikan lahan.
Upah minimum regional (UMR) tidak dihapus, analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal masih ada, UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, serta tak ada komersialisasi pendidikan.
LANI DIANA WIJAYA | BUDIARTI UTAMI PUTRI