Ketua RT 02 RW 01 Kwitang, Syahruddin mengatakan polisi menembakkan gas air mata ke perumahan warga mulai pukul 19.30 WIB. Dia berujar, ketika itu para demonstran aksi 1310 memang masuk ke kawasan tersebut dari arah Jalan Kramat Kwitang. Polisi lantas memberondong dengan gas air mata dan peluru karet.
"Mereka menembak bukan ke atas (udara) lagi, tapi ke arah rumah warga," kata Syahruddin ketika ditemui Tempo pada Rabu dini hari, 14 Oktober 2020.
Melalui pengeras suara musala, Syahruddin sempat meminta demonstran tak masuk ke arah kampung. Dia mengatakan menghormati para demonstran, tetapi tak ingin warganya menjadi sasaran penembakan gas air mata oleh aparat.
"Kepada para pendemo, kami menghormati, tapi mohon kesadarannya karena imbas tembakan gas air mata ke warga," kata Syahruddin bercerita.
Atas tudingan adanya tembakan menggunakan peluru karet, Komisaris Besar Heru Novianto membantah. Menurut Heru, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Aziz sudah memerintahkan agar tidak menggunakan peluru karet untuk penanganan aksi. "Kita cuma pakai gas air mata," ujar Heru.
M YUSUF MANURUNG | BUDIARTI UTAMI PUTRI