TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga petugas ambulans di kawasan Cikini, Jakarta Pusat saat demonstrasi Aksi 1310 menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020. "Tiga orang diamankan ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Oktober 2020.
Mobil ambulans itu juga ditembaki gas air mata oleh polisi. Penembakan terekam dalam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ambulans tampak dihentikan oleh polisi berpakaian hitam, seperti dari satuan Brimob. Tiba-tiba, ambulans mundur. Polisi tampak mengejar dan melepaskan tembakan ke arah ambulans.
Heru mengatakan, ambulans awalnya diminta berhenti oleh petugas. Namun menurut dia, pengemudi ambulans tidak mengindahkan perintah polisi.
"Justru tancap gas, bahkan mau nabrak anggota sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," kata Heru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan membenarkan bahwa para petugas ambulans berada di Polda. "Masih akan didalami keterangannya," kata Yusri.
Demonstrasi pada 13 Oktober 2020 digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), seperti Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Aksi bertajuk 1310 ini menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober lalu. Demonstrasi berujung ricuh di sejumlah lokasi di Jakarta.
Catatan Koreksi: Tulisan ini telah dikoreksi pada hari Rabu, 14 Oktober 2020, pukul 16.00.
Sebelumnya tertulis: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan bahwa para petugas ambulans berada di Polda. "Ini mau dipulangkan," kata Yusri.
Mohon maaf atas kekeliruan ini.