TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajarannya menangkap 1.377 orang baik sebelum dan setelah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212 cs, Selasa, 13 Oktober 2020. "Setelah dievaluasi, 75-80 persen di antaranya adalah anak-anak sekolah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Di antara para pelajar yang ditangkap itu, ada lima murid Sekolah Dasar (SD). Menurut Yusri, mereka mengikuti demonstrasi karena ajakan melalui media sosial. Selain pelajar, kata Yusri, orang yang ditangkap adalah para pengangguran.
Mereka datang dari tiga jurusan, yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok. “Dan dari Banten melalui Tangerang," kata Yusri.
Yusri mengatakan, orang-orang yang ditangkap sudah menjalani rapid test. Sebanyak 47 orang reaktif. Saat ini, mereka menjalani isolasi di Pademangan dan diharuskan menjalani tes swab untuk memastikan positif atau tidaknya terjangkit Covid-19.
Para pelajar yang ditangkap akan dipulangkan setelah dijemput orang tuanya. Menurut dia, polisi sekalian akan memberikan imbauan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya. "Sampai saat ini sebagian besar sudah dipulangkan," ujar Yusri.