Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Ditangkap Polisi Buntut Ricuh Aksi 1310, Begini Cerita Orang Tua

image-gnews
Seorang pemuda menangis sembari memeluk orang tuanya yang datang menjemputnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. Sejumlah pemuda sempat ditahan polisi karena sebelumnya sempat diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang pemuda menangis sembari memeluk orang tuanya yang datang menjemputnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. Sejumlah pemuda sempat ditahan polisi karena sebelumnya sempat diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Matahari terasa menyengat di area Stadion Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2020. Fasilitas olahraga milik aparat tersebut siang ini tampak dipenuhi banyak anak muda. Di sisi luar stadion tersebut tampak para orang tua dan keluarga mereka, menunggu giliran untuk dapat menjemput anaknya pulang.

Sejak Selasa malam, 13 Oktober 2020 para pemuda tersebut ditahan lantaran dianggap ikut mericuh di akhir Aksi 1310. Aksi tersebut merupakan demonstrasi massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, terdiri dari berbagai ormas Islam, salah satunya Persatuan Alumni (PA) 212. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyatakan sudah ada kesepakatan dengan aparat tentang demo berakhir pada pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga: Beredar Isu Aliran Rp 500 Juta Buat Danai Aksi 1310, PA 212: Ngawur Tuh Fitnah

TEMPO menyimak percakapan antara seorang remaja pria yang berdiri di sisi dalam pagar stadion dengan ibunya di luar. “Kamu nanti dimarahin ayah,” kata wanita tersebut. “Ayah mana?” tanya remaja itu, namun tidak dijawab oleh ibunya. Ia menanyakan kemana anak itu berpamitan kemarin kepada ayahnya, dijawab pergi bermain. “Terus kemana pergi? Ya main aja,” kembali anak muda tersebut menjawab. Ia berkata ditangkap di Bundaran HI, saat ditanya ibunya.

Diantara kerumunan orang tua tersebut tampak juga Budi, 47 tahun, seorang warga Bekasi. Ia tampak menunggu bersama seorang kerabat lainnya di gerbang stadion, kemudian melangkah maju ketika nama anaknya dipanggil. Budi memasuki area stadion, sesaat kemudian ia keluar bersama anaknya. Pemuda tersebut tampak bersujud di kaki Budi, sejenak kemudian mereka berpelukan. Mata keduanya tampak basah.

“Saya sendiri gak tahu kejadiannya, selepas Dzuhur ibunya bilang izinnya mau salat, sore belum balik juga. Tanya ke teman-temannya, katanya ikut aksi, demo,” tutur Budi kepada Tempo. Ia mengaku berupaya mencari A ke beberapa kawannya sepanjang sore hingga malam, namun banyak diantara mereka yang tidak tahu dan tidak merespon panggilan dan pesan singkat Budi. “Ya khawatir, dicari kesana kemari, dihubungi ke sana kemari tidak sini gak ketemu.”

Budi mengaku sepanjang Selasa siang hingga sore belum berkontak dengan anaknya, maupun mendapat info dari siapapun tentang keberadaan bocah itu. Pencariannya baru membuahkan hasil ketika ia mendapat kabar dari kawan A, menurutnya teman tersebut sempat menjenguk kawan lainnya ke Polda Metro Jaya. “Dikasih videonya, terus saya langsung ke sini malam tadi juga, tapi gak boleh masuk. Katanya polisi datang aja pagi, jemput. Akhirnya jam 8 pagi saya balik lagi,” kata pria tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

3 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

5 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

23 jam lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.