Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Bacakan Tuntutan Vanessa Angel Hari Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Vanessa Angel saat duduk menunggu persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 12 Oktober 2020.  Pembacaan tuntutan akan dilaksakan pada Kamis 15 Oktober 2020. TEMPO/Nurdiansah
Vanessa Angel saat duduk menunggu persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Pembacaan tuntutan akan dilaksakan pada Kamis 15 Oktober 2020. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat melanjutkan persidangan Vanessa Angel hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Vanessa tersandung kasus penyalahgunaan psikotropika setelah ditemukan 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter di rumahnya.

“Jam 1 siang, agenda tuntutan dari JPU,” kata kuasa hukum Vanessa Arjana Bagaskara Solichin saat dikonfirmasi.

Sidang Vanessa sebelumnya digelar pada 5 Oktober 2020, dengan agenda pemberian keterangan terdakwa.

Kepada Hakim Ketua Setyanto Hermawan, perempuan yang pernah tersandung kasus prostitusi online itu menceritakan kronologi penangkapannya, juga bagaimana ia mendapatkan obat anti kecemasan tersebut.

Menurutnya 5 butir pil didapatnya dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik, saat tengah bersidang untuk kasus lainnya di Surabaya pada Mei 2019. Saat itu menurutnya Abdul merasa iba melihat kondisinya yang tengah panik. “Yang 15 butir? Saya beli di apotek di Surabaya. Apotek namanya tidak ingat tapi jarak dari Hotel Fairpoints Sheraton sekitar 20 menit, beli jam 11 malam,” kata Vanessa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setyanto mempertanyakan bagaimana ia bisa menebus resep yang dibawanya dari Jakarta di kota tersebut, mengingat hal tersebut dilarang peraturan. “Jadi beli tanpa resep? Resep tidak diminta oleh apoteknya,” kata Vanessa menjawab pertanyaan Setyanto. Ia mengaku saat itu sangat membutuhkan obat tersebut, sebelumnya berupaya membeli di Jakarta namun menurutnya stok sedang habis di banyak apotek.

Perihal pil yang diberikan oleh Abdul, sebelumnya saksi ahli dr. Dharmawan Adi Purnama menyatakan hal tersebut adalah wajar apabila dilakukan dalam keadaan darurat dan dengan niat menolong. “Misalkan darurat sedang panic attack, memang bisa diberikan, hanya 1 butir tapi,” kata psikiater tersebut lewat sidang pada Senin, 28 September 2020.

Setyanto sempat mempertanyakan kesaksian ini, bagaimana seorang awam bisa menentukan apabila seseorang lainnya mengalami serangan panik yang darurat. “Bisa dilihat dari gejalanya, kalau sesama pasien kan saling mengetahui gejalanya seperti apa,” kata Dharmawan. Meski begitu, ia menekankan bahwa pil Xanax dan obat-obatan anti kecemasan serupa secara prosedur harus selalu diperoleh dengan resep dokter. “Itu termasuk obat-obatan keras yang diawasi, kami dipantau BPOM,” ujar dia.

Lewat perkara ini Vanessa didakwa atas kepemilikan sebanyak 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter sejak Maret 2020. Ia dijerat Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji dengan piala TikTok. Foto: Instagram.
Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.


2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

Fuji bersama keluarganya dan editan foto yang melibatkan kakaknya, Bibi Andriansyah dan istrinya, Vanessa Angel yang sudah meninggal. Foto: Instagram.
2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.


2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

24 Oktober 2023

Polisi Kota Bogor menangkap seorang perempuan tersangka bandar narkoba jenis psikotropika dan obat keras ilegal. Y, 38 tahun, tersangka itu, ditunjukkan di antara 29 tersangka narkoba yang ditangkap sepanjang bulan ini di Markas Polresta Bogor Kota, Senin 23 Oktober 2023 . TEMPO/M SIDIK PERMANA.
2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

Polisi menangkap perempuan tersangka pengedar sekaligus bandar psikotropika atau obat keras yang ilegal di Kota Bogor. Pasarnya, anak-anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.