TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membagikan masker dan hand sanitizer kepada peserta demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis siang. Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan pembagian masker itu dilakukan agar buruh tetap menerapkan protokol kesehatan saat unjuk rasa.
"Setelah orasi, kita berikan pengarahan kepada buruh untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aksinya, kita lakukan pembagian masker dan hand sanitizer," kata Satria di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.
Pembagian masker dan hand sanitizer itu diberikan kepada demo buruh dari Gerakan Buruh Jakarta di Kawasan Industri Pulogadung.
Polisi membagikan masker dan cairan pembersih tangan itu untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 usai demo buruh di masa pandemi. Jika klaster baru terbentuk, kata Satria, pabrik tempat buruh tersebut bekerja harus berhenti beroperasi.
“Pasti akan berdampak pada jalannya perekonomian, Pulogadung ini salah satu pusat kegiatan ekonomi,” katanya.
Polisi melakukan penyekatan massa di dalam kawasan industri untuk mencegah demo buruh tolak Omnibus Law itu bergerak ke Jakarta Pusat. “Kita sudah imbau untuk menggelar aksi di kawasan industri saja,” katanya.
Baca juga: Batal Demo Omnibus Law ke Istana, Gerakan Buruh Jakarta: Cegah Pihak Ketiga
Koordinator Lapangan Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) Zaenal Abidin dalam surat pemberitahuan unjuk rasa ke polisi menyatakan demo buruh ini untuk menolak UU Cipta Kerja. Buruh GBJ akan menggelar demo pada 15-22 Oktober 2020 dengan mengerahkan maksimal 1.000 orang anggotanya.
"Aksi ini adalah pernyataan sikap kami kepada pemerintah agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan," katanya.