Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Tolak UU Cipta Kerja, Demo BEM SI Besok Kecam Intervensi Dirjen Dikti

image-gnews
Gelombang kedua mahasiswa yang hendak mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza
Gelombang kedua mahasiswa yang hendak mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada esok hari juga akan menyoroti langkah dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mahasiswa mengecam terbitnya Surat Imbauan Nomor 1035/E/KM/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Mengecam tindakan Mendikbud beserta Dirjen Dikti yang telah mengintervensi kebebasan akademik dan hak menyatakan pendapat Civitas Akademika melalui surat imbauan tersebut," ujar Koordinator Media BEM SI, Andi Khiyarullah saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: BEM SI Kembali Demo Tolak UU Omnibus Law Besok, 6.000 Orang Akan Hadir

Surat imbauan yang diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian. Terdapat tujuh poin imbauan dalam surat tersebut. Salah satunya imbauan agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa seperti tertuang pada poin ke-4.

Pada poin 5, Kemendikbud meminta kampus melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja. Instansi pimpinan Nadiem Makarim ini meminta perguruan tinggi mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendikbud juga meminta pimpinan kampus menginstruksikan para dosen untuk mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja maupun kebijakan lainnya. Selain itu, para dosen diminta tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti demonstrasi.

Setelah melakukan aksi bersama para buruh pada 8 Oktober lalu, BEM SI kembali turun ke jalan esok hari, yakni Jumat, 16 Oktober 2020. Mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja serta mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

"Mengecam tindakan represif aparatur negara terhadap peserta aksi, mahasiswa dan aktivis," Andi melanjutkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

3 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

6 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

7 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

7 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

8 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.