TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Bagas Maropindra menyatakan akan kembali demo pada hari ini. Bagas mengatakan demo menuntut pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja ini akan berbentuk aksi damai dan bebas dari segala tindakan anarkisme.
Bagas mengatakan aksi damai ini sebagai wujud gerakan mahasiswa Indonesia yang intelektual dan bermoral.
“Melalui segala cara pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya, agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja,” kata Bagas lewat rilis pers pada Kamis malam, 15 Oktober 2020.
Dalam demo mahasiwa hari ini, Bagas mengatakan BEM SI menuntut 4 hal, salah satunya mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
Mereka juga mengecam intervensi gerakan dan suara rakyat oleh pemerintah atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, juga tindakan represif aparatur negara kepada massa aksi.
Ia mengecam tindakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang mengeluarkan Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang dikeluarkan tanggal 9 Oktober 2020 tersebut dinilainya sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap gerakan mahasiswa.
Baca juga: BEM SI Kembali Demo Tolak UU Omnibus Law Besok, 6.000 Orang Akan Hadir
“Belum lagi berbagai tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi, serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Bagas juga mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk menggelar demo menolak UU Cipta Kerja hingga undang-undang tersebut dicabut dan dibatalkan. “Seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki,” ujarnya.
WINTANG WARASTRI | TD