Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tukang Ojek Pengantar Cai Changpan: Bajunya Rapi, Duitnya Banyak di Dompet

image-gnews
Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu alasan polisi bahwa terhukum mati kasus narkotika yang kabur dari penjara Tangerang, Cai Changpan alias Jong Fan, masih ada di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor adalah kesaksian tukang ojek, sebut saja namanya Malih.

"Dia pulang ke rumah istrinya di Desa Cilaku diantar tukang ojek. Sudah kami mintai keterangan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo. Malih bertemu Jong Fan secara kebetulan saat dia keluar rumah, Senin 14 September 2020 pukul 06.30.

Tempo mencari Malih, tukang bangunan yang merangkap tukang ojek pangkalan. Malih membenarkan pernah mengantar Cai ke rumahnya.

Semula, ia tidak tahu kalau orang yang diantarnya adalah napi yang kabur. “Tapi waktu saya diminta belok ke Desa Cilaku dan dia masuk ke rumah Nuryana saya tanya,'Jong Fan, ya?’ Orang itu bilang bukan”.

Cai minta diturunkan di pinggir hutan Tenjo, di Desa Babakan, Bogor, dua kilometer dari Cilaku.

Malih mengatakan Jong Fan terkenal di Tenjo karena bos pabrik pengolahan ban bekas. Dia kenal Nuryana karena tetangga sekampung. "Nuryana itu istri Jong Fan, tetangga satu desa beda RT."

"Dia menyetop kendaraan saya, minta diantar ke Babakan, tapi sampai Cilaku minta belok. Ternyata ke rumah Nuryana.” Ia diminta menunggu sekitar seratus meter dari rumah Nuryana. Banyak tetangga melihat kejadian itu. Sekitar sepuluh menit dia masuk rumah dan keluar rumah melanjutkan minta diantar ke Babakan.

Pembawaan Cai santai, pakaiannya rapi. “Duitnya banyak di dompet," kata Malih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat turun dari motor, Cai mengatakan akan memberi jasa ojek Rp 50 ribu. Tapi ternyata hanya memberi ongkos Rp 42 ribu. "Di tangan dia ada uang dua puluh dua ribu rupiah, yang dua puluh ribu dia ambil dari dompet warna hitam.”

Ia sempat melirik isi dompet Cai. “Perkiraan saya di dompet itu ada lima lembar uang kertas seratus ribuan."

Kisah Malih mengangkut Jong Fan diceritakannya kepada pengojek di Stasiun Tenjo. "Saya bilang, pagi-pagi dikasih duit Jong Fan nih (sambil menunjukkan uang Rp 42 ribu).”

Teman-temannya tak percaya. “Mereka bilang, ngaco kan Jong Fan masih di penjara," kata Malih mengutip teman-temannya, sesama pengojek.

Para pengojek itu baru tahu keesokan harinya, Selasa 15 September 2020,  kalau pria warga Negara Cina yang sudah 15 tahun tinggal di Tenjo dan fasih berbahasa Indonesia itu buron. "Tahu kabur dari berita di televisi dan koran, sejak itu saya berkali-kali dimintai keterangan oleh polisi," kata Malih.

Sampai hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020, sudah 33 hari Cai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Pria penyelundup narkotika jenis sabu 110 kilogram itu melarikan diri pada Senin dini hari 14 September 2020 pukul 02.30 dengan menggali terowongan sedalam tiga meter dan sepanjang 30 meter.

Cai keluar dari gorong-gorong air dan melarikan diri. Pencarian Cai di Hutan Tenjo dimulai pada 22 September 2020 hingga detik ini belum ditemukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.