TEMPO.CO, Jakarta - Sosok Mak Lampir hingga Dukun Santet ikut dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Oktober 2020. Mereka tampak di barisan paling depan para demonstran tersebut.
Kehadiran Mak Lampir dan Dukun Santet dalam demonstrasi tersebut merupakan bagian dari aksi teatrikal yang diadakan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) untuk menolak Omnibus Law.
Baca Juga:
"Seribu tahun Mak Lampir bertapa di Gunung Merapi, kini dia turun untuk ikut protes Omnibus Law. Bahkan Mak Lampir saja ikut resah," ujar orator dari SRMI, Jumat, 16 Oktober 2020.
Selain menghadirkan sosok mistis dan dukun santet, SRMI juga membawa keranda bertuliskan "RIP Hati Nurani DPR". Setelah itu, dukun-dukun santet yang ikut dihadirkan ikut membacakan mantra dan mengirimkan santet kepada anggota DPR.
"Ritual ini satu-satunya mengalahkan pejabat dalam UU Omnibus Law. Kalau dukun santet sudah turun, jangan salahkan kami," ujar orator.
Aksi SRMI itu bertepatan dengan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Para mahasiswa yang berjumlah sekitar 100 orang juga menyampaikan aspirasinya untuk menolak Undang-Undang sapu jagat tersebut.
Tuntutan massa BEM SI tetap sama seperti pada aksi Kamis, 8 Oktober lalu, yakni mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
"Serta mendesak Presiden keluarkan Perpu," ujar Koordinator Media BEM SI, Andi Khiyarullah kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober 2020. Ia memperkirakan massa yang akan mendatangi Istana esok hari akan jauh lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.
"Estimasinya 6 ribu orang lebih, lebih banyak dari yang sebelumnya," kata dia.