TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menggunakan dua hotel bintang 3 di Cikarang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa memiliki gejala atau OTG. Dua hotel ini diklaim bisa menampung hingga 300 tempat tidur.
"Minggu depan mulai bisa dipakai," kata juru bicara Satuan Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah ketika dihubungi pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Angka Kesembuhan di DKI Tertinggi, Satgas Covid-19: Sudah Lama Jakarta Berperang
Alamsyah tak menyebut identitas dua hotel tersebut. Menurut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu sebagai tempat isolasi pasien corona OTG.
Ia mengatakan, penggunaan hotel untuk menambah kapasitas tempat isolasi di Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, pemerintah daerah menggunakan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Cikarang Utara dan Wiswa Ki Hajar Dewantara di Cikarang Selatan. "Tingkat keterisiannya sekarang mencapai 85 persen," kata dia.
Okupansi ini berkurang. Sebab, menurut dia, tempat isolasi tersebut sempat penuh ketika terjadi lonjakan kasus dari klaster industri. Dilansir dari situs resmi pemerintah Kabupaten Bekasi, kasus aktif sekarang ada 210, rinciannya dirawat di rumah sakit 89 dan isolasi mandiri 121. Secara kumulatif kasus telah mencapai 3622 dengan angka kematian 51 dan sembuh 3.361.
Menurut Alamsyah selama sepekan rata-rata kasus harian sebanyak 37. Sumber terbanyak adalah kontak erat dari klaster industri, selebihnya dari masyarakat umum. Pemerintah daerah belum menemukan kasus dari buruh yang ikut menggelar aksi unjuk rasa. "Semoga tidak ada (kasus dari aksi unjuk rasa)," kata Alamsyah.
ADI WARSONO