Cai kabur dengan cara menggali lubang sedalam tiga meter dan sepanjang 30 meter dari dalam selnya. Pekerjaan menggali itu dia lakoni selama delapan bulan. Polisi kemudian menetapkan dua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka. Kedua orang berinisial S itu dianggap membantu pelarian Cai dengan membelikan pompa air untuk menyedot galian yang dibuat Cai.
Polisi kini masih terus bersiaga di sekitar Hutan Tenjo. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Pratomo Widodo ada 60 anggota yang disebar di kawasan hutan itu untuk mengejar pria yang sudah dihukum mati karena kasus narkoba itu.
"Kami masih terus berupaya keras menangkap Jong Fan. Pantang pulang sebelum ditangkap atau ada perintah penarikan pasukan," kata Pratomo.
Pratomo mengatakan seluruh pasukan siaga di hutan, ada 27 posko di 12 desa dengan setiap posko terdiri lima hingga tujuh anggota dari Satuan Narkoba dan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Polda Metro Jaya dan Brimob.
Pratomo meyakini Cai Changpan masih berada di Hutan Tenjo itu. Sebab ada informasi dari masyarakat keberadaan orang asing itu pernah beberapa kali terlihat dan terendus jejaknya.
"Memang keberadaanya timbul tenggelam, misalnya ada laporan warga menemukan bekas bungkus makanan yang tak dijual di sini kami kejar hilang. Nanti ada lagi muncul informasi ada saung bekas dipakai dan seterusnya,"kata Pratomo.