TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya usai. Ia ditemukan polisi gantung diri di pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada pukul 10.30, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Cai Changpan ternyata kerap menjadikan pabrik itu tempat untuk menginap dan satpam sudah mengetahuinya. Namun, WNA Cina itu kerap memaksa sang satpam tutup mulut.
Baca Juga: Dalam Pelarian, Cai Changpan Diduga Bawa Pistol dan Senjata Tajam
"Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Setelah mendapat laporan, tim kepolisian kemudian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Namun saat digrebek, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tewas gantung diri.
"Saat ini jenazah Cai Changpan lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk diautopsi," kata Yusri.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto membenarkan penemuan itu. "Alhamdulillah, di tempat pembakaran ban," katanya dihubungi Tempo Sabtu.