TEMPO.CO, Jakarta -Jasad Cai Changpan, 53 tahun, buron kasus narkoba, dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jenazahnya akan diautopsi.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto menyatakan polisi telah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara. "Kami baru saja selesai olah TKP," kata Sugeng dihubungi Tempo Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Sebelum Gantung Diri, Cai Changpan Ancam Satpam Pabrik Pembakaran Ban
Cai alias Cai Ji Fan alias Jong Fan atau nama Indonesia-nya Antoni ditemukan tewas di gudang pembakaran ban di Jasinga, masih di kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Terpidana itu terhitung kabur sejak Senin 14 September 2020. Dan mulai dicari polisi di Hutan Tenjo sejak 22 September 2020. Cai ditemukan dalam keadaan tewas gantung diri setelah sedikitnya 60 personel polisi baik Polrestro Tangerang dan Polda Metro Jaya memburunya selama 26 hari.