Denny menduga, mundurnya para relawan pemulasaraan jenazah itu karena tingginya resiko keselamatan diri hingga padatnya aktivitas. “Kerjanya ini kan harus stand by 24 jam ya, juga harus mandiin jenazah, jadi (alasannya) ada yang kurang sehat, ada yang karena pekerjaannya responsif 24 jam,” kata Denny.
Ia mengatakan dengan menyusutnya jumlah relawan, maka hal ini jauh dari ideal. “Idealnya, satu kecamatan 5 orang lah. Tapi kan kita gabisa maksa orang, yang jelas kita masih buka (pendaftaran) untuk relawan pemulsaraan jenazah khusus Covid-19 ini,” kata dia.
Ia membantah tudingan alasan para relawan ini mundur karena tidak dibayar dalam melakukan tugasnya. Dalam setiap pengurusan jenazah, para relawan diberikan honor Rp 1,5 juta per tim yang berisi 5 orang.
“Ada mereka diberikan stimulan, setiap penanganan satu jenazah itu ada honor oleh kita dari APBD, per kejadian itu Rp 1,5 juta untuk 4 sampai 5 orang,” kata dia.
Namun ia mengakui, para relawan ini tidak ada jaminan perlindungan diri dari pemerintah, “Itu dia yang lagi kita pikirin (Jaminan kesehatan), terimakaish masukannya ya,” kata dia.
Untuk diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Depok sampai dengan Sabtu 17 Oktober 2020, terkonfirmasi positif telah mencapai 6.126 kasus, dengan rincian sembuh 4.565 orang, meninggal dunia 172 orang, dan kasus aktif 1.389 orang.