TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba, akhirnya terhenti setelah polisi menemukannya tewas gantung diri di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. Sebelum ditemukan tewas, polisi sempat kewalahan mencari WNA Cina itu.
Baca Juga: Sebelum Gantung Diri, Cai Changpan Ancam Satpam Pabrik Pembakaran Ban
Berikut ini merupakan 5 fakta dari pelarian Cai Changpan hingga akhirnya ditemukan tewas di hutan Jasinga.
1. Gali lubang 30 meter selama delapan bulan
Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang setelah menggali lubang sedalam dua meter dengan panjang 30 meter selama delapan bulan. Cai Changpan menggali menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat hingga lubang itu tembus ke gorong-gorong di luar lapas.
Mengenai asal-usul alat yang digunakan Cai Changpan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku mendapatkannya dari lokasi pembangunan dapur di dalam penjara. "Memang di dalam sel Lapas itu sedang ada pembangunan dapur," kata dia.
2. Baru diketahui kabur 11 jam kemudian
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Petugas Lapas Kelas 1 Kota Tangerang baru mengetahui narapidananya kabur dari penjara 11 jam kemudian. Dalam rentang waktu tersebut, sudah ada tiga kali pergantian petugas Lapas.
Dari hasil keterangan masyarakat di sekitar Lapas, Yusri mengatakan para sopir taksi yang mangkal di sana sempat melihat Cai mampir ke warung untuk membeli rokok. "Jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam saja itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana," kata dia.