Ceruk buatan Cai panjangnya 30 meter dengan diameter dua meter. Untuk menggali 'lubang kebebasan', dia menggunakan alat-alat seperti sekop, besi, obeng, dan pahat. Peralatan ini diduga didapatnya dari proyek pembangunan dapur penjara.
Cai juga menggunakan pompa air yang dibelinya atas bantuan petugas Lapas. Pompa itu dipakai untuk menguras air dalam galian. Dua petugas Lapas yang sama-sama berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Wakil Komandan Regu 2 dan pegawai kesehatan di Lapas.
Selama proses penggalian, Cai menyimpan tanah-tanah hasil kerukan di dalam plastik. Kantong-kantong berisi tanah itu dibuang dan disamarkan bersama tumpukan sampah lainnya. Menghindari kecurigaan petugas Lapas, Cai hanya membuang dua kantong plastik per harinya, rutin selama delapan bulan.
"Jika dihitung (volume tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," ujar Yusri, Jumat, 2 Oktober 2020.
Agar galiannya tidak ditemukan petugas, Cai menutupi mulut lubang dengan karung. Lubang itu berada persis di bawah kasurnya dalam sel. Dia hanya mengali pada malam hari, yakni pukul 22.00 - 05.00. Keterangan ini didapatkan petugas dari rekan satu selnya.
"Kalau dilihat kondisi (aman dari penjaga), tempat tidur dia geser baru dilubangi. Sesudah gali tanah, dia tutup lagi pakai tempat tidur dua tingkat," kata Yusri.