TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan minibus bernomor polisi B-1441-PJO menabrak beton pembatas jalan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, di putaran Springhill dari arah selatan ke utara, Ahad dini hari, 18 Oktober 2020, sekitar pukul 04.30. Pengendara minibus itu M. Firizky Hayoal, 20 tahun.
“Pengemudinya mengantuk,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Lilik Sumardi lewat pesan teks hari ini.
Lilik menjelaskan, kejadian bermula saat mobil melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sesampainya di putaran Springhill, tiba-tiba kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas beton di pinggir jalan itu.
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan itu. Namun, kata Lilik, pengemudi mengalami lebam-lebam di wajahnya dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi juga telah menyita selembar Surat Tanda nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor polisi B-1441-PJO, selembar Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama M. Firizky Hayoal, serta kendaraan minibus yang dikendarai Firizky.
Selain menyita barang bukti, kata Lilik, polisi tengah mengecek lokasi kecelakaan dan mencari saksi yang melihat kecelakaan tunggal itu.