Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemburu Temukan Dompet Cai Changpan, Isinya Duit Sejuta

image-gnews
Beberapa polisi berpakaian 'preman' berjaga di sekitar ex pabrik pengolahan limbah ban, tempat ditemukannya Cai Changpan yang tewas dengan cara gantung diri di Cikidung RT 02/09, Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Dok. Istimewa
Beberapa polisi berpakaian 'preman' berjaga di sekitar ex pabrik pengolahan limbah ban, tempat ditemukannya Cai Changpan yang tewas dengan cara gantung diri di Cikidung RT 02/09, Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Tim pemburu napi Cai Changpan, 53 tahun terhukum mati kabur yang gantung diri dalam persembunyian di Desa Koleang Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dompet berisi uang tunai pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah. Di dompet warga Negara Cina itu ada uang tunai Rp 1.060.000.

"Hari ini kami telusuri di mana dia simpan barang-barangnya," kata Ketua tim gabungan pemburu napi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo kepada Tempo, Ahad, 18 Oktober 2020. Ia memastikan di dekat jasad Cai Changpan alias Cai Ji Fan atau Jong Fan tidak ada barang lain.

Jenazah lelaki Fujian yang fasih berbahasa Indonesia itu sedang diautopsi RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. "Jenazah akan diserahkan kepada keluarganya," kata Pratomo.

Pratomo mengatakan temuan jasad Cai dilaporkan anggotanya yang siaga di posko Desa Koleang. Posko di desa ini merupakan satu dari 27 posko yang disebar di 12 desa di Kecamatan Tenjo dan Jasinga sejak 22 September 2020.

Tim pemburu napi pimpinan Pratomo terdiri 60 anggota Polri terdiri Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Polrestro Tangerang dan Brimob Polda Metro Jaya. "Sabtu pagi kami menggerebek pabrik pembakaran ban di Koleang, di situ kami menemukan sosok napi bunuh diri dengan menggantung."

Polisi kata Pratomo mengendus lokasi pabrik pembakaran ban milik Sumi itu berkat informasi penjaga pabrik bernama Yudi alias Bodong. Lokasi pabrik itu berada sekitar 3 kilometer dari jalan Raya Tenjo-Jasinga, ada di dalam hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejak 16 Oktober 2020. Pergerakan Jong Fan sudah di situ tapi kadang ngilang," kata Pratomo.

Dan persis pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 pukul 10.30 tim gabungan pemburu napi mendapatkan Jong Fan sudah tewas.

Dalam video yang diterima Tempo, terlihat sesosok laki-laki dalam posisi lehernya tergantung dengan seutas tali di sisi bangunan yang disebut pabrik pembakaran ban bekas milik Jong Fan.

Cai Changpan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia menggali terowongan sepanjang 30 meter. Sejak kabur, 25 petugas Lapas dikerahkan mencari Cai, bergabung polisi dari Satuan Narkoba dan Satuan reserse kriminal serta Brimob Polda Metro Jaya memburu Jong Fan di Hutan Tenjo, Bogor. Perburuan polisi di hutan Tenjo  dilakukan sejak 22 September 2020 atau 26 hari pencarian di Hutan Tenjo itu berakhir. Jago kungfu dan Kuntao itu tewas setelah pelariannya selama 34 hari lamanya.

Pria asing ber-kartu tanda penduduk Desa Tunjung Teja Serang Banten dengan nama Indonesia Antoni itu ditemukan tewas gantung diri di pabriknya sekitar pukul 10.30.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

8 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

13 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

14 hari lalu

Jorge Glas. Wikipedia
Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

Mantan Wakil Presiden Ekuador dilaporkan mencoba bunuh diri dan sedang mogok makan untuk memprotes penangkapannya.


Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

22 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Mandor di Depok Gantung Diri di Kontrakan, Tulis Surat Tak Kuat Merugi Hingga Minta Maaf ke Pacar

Seorang mandor di Depok ditemukan gantung diri di kontrakan. Ia menulis surat berisi tentang proyeknya yang merugi hingga tukang telat gajian.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

28 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

28 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

30 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

30 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.