Tim pemburu napi kabur pimpinan Pratomo itu terdiri atas 60 orang anggota kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Polres Tangerang dan Brimob Polda Metro Jaya.
"Pada Sabtu pagi kami menggerebek pabrik pembakaran ban di Koleang, di situ kami menemukan sosok napi dalam kondisi bunuh diri dengan menggantung," kata Pratomo.
Polisi mengendus lokasi pabrik pembakaran ban milik Sumi itu berkat informasi penjaga pabrik bernama Yudi alias Bodong. Lokasi pabrik itu berada sekitar 3 kilometer dari jalan Raya Tenjo-Jasinga, masuk ke dalam hutan.
"Dari tanggal 16 Oktober 2020, pergerakan Jong Fan sudah di situ tapi kadang ngilang,"kata Pratomo.
Pada 17 Oktober pukul 10.30 tim gabungan pemburu napi mendapati Jong Fan sudah tewas gantung diri.
Poster Napi Kabur Cai Changpan yang dirilis polisi. Dok: Polda Metro Jaya
Dalam video yang diterima Tempo, napi narkoba itu ditemukan di sisi bangunan pabrik pembakaran ban bekas di tengah hutan. Wajah Cai Changpan tertutup topi pet abu-abu kecoklatan yang memudar warnanya. Jasad itu mengenakan kaos lengan pendek dua warna merah marun dan hijau pupus. Bercelana panjang abu-abu terlihat penuh debu. Pada leher tertutup handuk putih dipakai menyelempang seperti syal menutup bagian leher hingga dada.
Cai Changpan melarikan diri dari Lapas kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia menggali terowongan sepanjang 30 meter.
Baca juga: 5 Fakta Pelarian Cai Changpan Hingga Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga
Pasukan polisi berbaju preman dilengkapi senjata api dan empat anjing pelacak dikerahkan memburu Cai Changpan di hutan Tenjo sejak 22 September 2020. WNA asal Cina yang jago bela diri itu tewas setelah menjadi pelarian selama 34 hari.
AYU CIPTA