TEMPO.CO, Tangerang - Tim pemburu terpidana mati Cai Changpan, yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, menemukan dompet WNA China yang telah gantung diri itu. Barang bukti itu berisi uang tunai, diantaranya pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah.
Setelah lebih dari satu bulan diburu polisi di hutan Tenjo, Kebupaten Bogor, Cai Changpan ditemukan tewas dalam persembunyiannya di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.
Ketua tim gabungan pemburu napi kabur itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo mengatakan di dalam dompet Cai Changpan ditemukan uang tunai senilai Rp 1.060 ribu. Uang tersebut saat ini disita sebagai barang bukti.
"Hari ini kami sisir di mana dia simpan barang-barangnya," kata Pratomo dihubungi Tempo Ahad 18 Oktober 2020.
Pratomo memastikan di dekat jasad Cai Changpan alias Cai Ji Fan atau Jong Fan tidak ditemukan barang lain.
Baca juga: Dalam Pelarian, Cai Changpan Diduga Bawa Pistol dan Senjata Tajam
Jenazah pria asal Cina yang fasih berbahasa Indonesia itu saat ini dalam autopsi RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. "Nantinya jenazah diserahkan kepada keluarganya," kata Pratomo.
Pratomo mengatakan penemuan Cai Changpan dilaporkan anggotanya yang siaga di titik posko Desa Koleang. Desa ini merupakan satu dari 27 posko yang disebar di 12 desa di Kecamatan Tenjo dan Jasinga sejak 22 September 2020.