TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai dampak hujan lebat akibat fenomena La Nina.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, BNPB mengimbau Pemprov DKI dan warga meningkatkan kewaspadaan karena fenomena La Nina. Dampak yang dipicu oleh fenomena itu adalah peningkatan curah hujan yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga melaporkan potensi hujan lebat di Ibu Kota pada Senin siang hingga Selasa dinihari di Ibu Kota. Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam 15 provinsi dalam status waspada hujan lebat di Indonesia.
"Potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakbar, Jakpus, Jaksel dan Jaktim pada sore hingga menjelang dinihari," demikian peringatan dini cuaca BMKG di laman resminya, Ahad malam, 18 Oktober 2020.
Provinsi lain yang masuk dalam daftar status waspada itu adalah Aceh, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.
Hasil analisis BMKG, catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.
Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodebek
Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.
Pada Oktober, beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina.