TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum mengungkap penyebab pasti kematian Cai Changpan, buron yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Cai ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pengolahan ban miliknya di kawasan hutan daerah Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Jasad Cai yang dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur kemudian diautopsi.
Tim Forensik Rumah Sakit Polri telah merampungkan proses autopsi jenazah Cai Changpan, pada Ahad sore, 18 Oktober 2020.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu, sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kami periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kami sampaikan sejauh ini," kata Arif.
Cai Changpan sebelumnya kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang sedalam tiga meter dan panjang 30 meter. Pekerjaan itu dilakukan selama 8 bulan yang diduga melibatkan pegawai Lapas tersebut.
Ia kemudian kabur ke kawasan Tenjo, tempat istri keduanya tinggal. Cai kemudian diketahui kabur di kawasan Hutan Tenjo dan Jasinga. Polisi yang mengejarnya selama kurang lebih 34 hari akhirnya mendapati Cai di kawasan pabrik pengolahan ban miliknya dalam kondisi tergantung.