TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron berinisial RR mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk menguruskan badan. Pengakuan ini ia sampaikan saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Alasannya pakai sabu untuk membuat badannya kurus. Ini hal yang salah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemain sinetron dari Jendela SMP itu sudah lima kali membeli sabu dari orang yang berbeda-beda. Terakhir, remaja yang baru berusia 17 tahun itu membeli narkoba dari seorang pengedar berinisial P seharga Rp 400 ribu.
"Kami lagi kejar si P ini," kata Yusri.
Sebelumnya, RR diciduk polisi di sebuah kamar Golf Hotel Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020. Saat digrebek, RR sedang sendirian menikmati narkoba sabu. Ia sengaja menyewa kamar hotel untuk berpesta sendirian.
Dari tangan RR, polisi menyita tiga klip sabu dengan total berat 0,4 gram. Selain itu, polisi juga menyita korek api dan alat hisap sabu.
Saat disinggung soal sudah berapa lama RR mengonsumsi sabu, Yusri belum mengetahuinya. "Sampai saat ini kami masih menggali keterangan pelaku," kata Yusri.
Atas perbuatanya itu, RR terancam Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.