Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banjir Jakarta: Ahli Hidrologi Sebut Perbedaan Normalisasi Sungai, Naturalisasi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (bawah) dan yang sudah dinormalisasi (kiri) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2020. Pembangunan tanggul normalisasi atau naturalisasi hanya 16,19 km dari total 33,69 km dikarenakan terkendala pembebasan lahan. ANTARA
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (bawah) dan yang sudah dinormalisasi (kiri) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2020. Pembangunan tanggul normalisasi atau naturalisasi hanya 16,19 km dari total 33,69 km dikarenakan terkendala pembebasan lahan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ahli hidrologi Firdaus Ali menjelaskan bahwa normalisasi sungai pada dasarnya berfungsi untuk pengendalian banjir (flood control).

Berbeda dengan konsep naturalisasi sungai yang menurutnya ditujukan untuk fungsi estetika.

“Sementara yang namanya naturalisasi di kota itu adalah untuk estetika, keindahan, agar apartemennya jadi mahal, biar orang punya tempat kuliner yang indah, seperti yang di Kallang River di Singapura, seperti Cheonggyecheon di Seoul. Bukan untuk pengendali banjir,” ujar Firdaus kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga : Normalisasi Sungai, 25 KK di Bantaran Kali Rawa Rengas Dipindah ke Rusun

Sebelumnya, dalam rapat bersama panitia khusus penanganan banjir (Pansus Banjir) DPRD DKI  dan Kepala Dinas Sumber Daya Air itu Firdaus sempat menyinggung narasi Gubernur Anies Baswedan tentang naturalisasi sungai sebagai konsep penanganan banjir. Menurutnya, narasi Anies itu merupakan penyesatan.

“(Kata Anies) melawan sunnatullah kalau air laut dialirkam gorong-gorong le laut. Karena yang desain gorong-gorong salah satunya saya. Dihadirkan narasi baru, naturalisasi, saya lihat rekaman YouTube. Ini penyesatan,” ujarnya saat rapat.

Pria yang juga menjabat Staf Khusus Menteri PUPR itu menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menjamin proses fisik kontruksi dalam normalisasi sungai untuk penanganan banjir di DKI Jakarta. Namun, kata dia, pembebasan lahan tak kunjung dilakukan, sementara hal merupakan tanggung jawab Pemprov DKI, bukan pemerintah pusat.

“Tetapi untuk memindahkan warga, membebaskan lahan itu kan sudah disepakati, tanggung jawabnya pemerintah DKI Jakarta. Kan ditandatangani, disepakati, lalu kemudian ketika berganti pimpinan, pimpinan merasa tidak perlu membebaskan lahan, ya kami pemerintah pusat kan nggak bisa memaksa. Kami nggak bisa memaksa,” ujarnya.

Saat rapat, ia juga sempat mengkritik Pemprov DKI terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai yang tak kunjung dilakukan. Ia mempertanyakan niat Pemprov DKI karena menurutnya tidak kunjung mengambil langkah-langkah signifikan dalam penanganan banjir walaupun punya anggaran dan kapasitas fiskal yang besar.

“Kenapa saya salahkan DKI? Kapasitas fiskal yang dimiliki DKI itu melebihi yang dimiliki oleh termasuk Kementerian PUPR untuk Dirjen SDA sekalipun. Tapi kalau kemudian DKI tidak bergerak hanya untuk membebaskan lahan yang totalnya 40,67 hektare, saya nggak punya jawaban. Tanya ke gubernurnya,” ujar Firdaus.

Ia pun mendorong DPRD agar mendesak Pemprov DKI untuk segera melaksanakan tugas dan rencananya dalam penanganan banjir, sekaligus memberikan hukuman berupa penangguhan anggaran di tahun selanjutnya jika tugas teresebut tidak terlaksana.

“Saya minta mereka dengan kapasitas fiskal yang mereka miliki, mereka harus tekan. Kalau nggak dikerjain, tahun depan jangan dikasih budget, simpel kan. Harus ada punishment, dong, orang nggak mengerjakam tugasnya begitu. Dibandingkan hanya sibuk berpolemik, bernarasi, begitu kan,” ujar Firdaus Ali kepada wartawan usai rapat.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF l DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

1 hari lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

Indra Sjafri menilai para pemain naturalisasi yang kini memperkuat Timnas Indonesia telah memberikan kontribusi baik dan memenuhi harapan.


Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

1 hari lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

Indra Sjafri menilai pemain Timnas Indonesia yang sudah berpaspor Indonesia bukan lagi keturunan, tapi sepenuhnya menjadi WNI.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.